Wamena,noedetik.com _PJ. Bupati Jayawijaya THONI MAYOR, Bersama kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayawijaya Hironimus Huby, kerap mempertahankan pendapat yang sebelumnya melenceng dari tugas pemerintahan berdasarkan konsep " *GOOD GOVERNANCE"* " (Pemerintahan Yang Profesional, Efektif, Efisien, dan Berwibawa berdasarkan hukum).
Yang seharusnya solusi baik diantaranya, masukan *Ketua *APS PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN, Soni Lokobal** bahwa
Dalam menghadapi tuntutan ini, langkah yang lebih proaktif perlu dipertimbangkan untuk memastikan proses seleksi dan pengangkatan berjalan dengan baik dan adil. Pemerintah daerah dapat mengadakan forum dialog atau audiensi dengan para pencari kerja (pencaker), sebagai sarana mendengarkan langsung masukan serta aspirasi mereka. Hal ini akan menunjukkan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik konstruktif dan berkomitmen pada perbaikan.
Selain itu, peninjauan ulang terhadap proses seleksi dan pengangkatan Kategori 2 (K2) sangat penting. Mungkin perlu melibatkan pihak independen dalam pengawasan, atau setidaknya memastikan adanya pengawasan yang transparan di setiap tahap proses. Dengan adanya keterbukaan dalam pengambilan keputusan, pemerintah bisa menumbuhkan kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas di dalam lingkungan birokrasi Jayawijaya.
Namun mereka (pemerintah daerah) mempertahankan apa yang ditetapkan dengan dalil wibawa pemerintahan. Kemudian sedang memberikan alasan yang tidak masuk akal dengan menggunakan dalil aturan KemenPANRB.
Bapak PJ Bupati dan Kepalah BKPSDM, Sebenarnya sadar bahwa apa yang bapa berdua lakukan adalah suatu unsur kesengajaan mengorbankan orang lain demi mengamankan kepentingan politik.
Entah apa, kepentingan politik membutakan hal yang sebenarnya.
Apalagi pak *Hironimus Huby , tuan balim menipu dirimu sendiri, demi kepentingan politik menghalalkan semua aturan.
Disisi lain dapat dipahami juga bahwa, mungkin dapat terjadi karena unsur tekanan, namun sangat disayangkan bilah karena demikian.
Saya Boni P. Yelipele salah satu dari sekian banyak tokoh masyarakat balim yang peduli korban K-2, mengharapkan tinjau ulang dari honorer kategori 2 (K-2). Dan Kepada yang memang aktif honor, yang bisa dibuktikan dengan SK, Honor, daftar penerimaan gaji, dari bendahara dan atau rekening koran pada rekening honorer.
Pasti saja Tawaran lain sebagai alternatif atau solusi akan diberikan oleh pemerintah bahwa akan diangkat tes online yang sedang jalan, namun menurut saya itu bukan solusi yang bagus, justru terkesan tipu diatas tipu, bohong diatas kebohongan.
Untuk itu pejabat yang bertanggung jawab, dalam hal ini Bapak PJ Bupati THONI MAYOR bersama bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah HIRONIMUS HILAPOK, mengembalikan hak sesungguhnya kepada yang benar honorer.
Bilah tidak demikian maka oknum pejabat mendirikan celah hukum yang besar, karena memanfaatkan jabatan untuk mendukung kandidat tertentu.
Dengan demikian bilah oknum pejabat tidak mengambil langka maka, kepada teman-teman yang dikorbankan, batalkan pengumuman K-2, Kemudian sandingkan data.
Dan itupun bilah tidak bisa maka, langka terakhir yang harus diambil adalah mengarah ke Rana hukum.
Dan sesungguhnya ini bukan alternatif terbaik namun karena keegoisan pemerinda daerah dengan dalil WIBAWA PEMERINTAH, maka secara terpaksa, Rana Hukum pun bisa dapat terjadi.
Sumber: B.Pontius yelipele
Posting Komentar